Usir Peserta Audiensi, Wakil Rakyat Tunjukkan Arogansinya

Usir Peserta Audiensi, Wakil Rakyat Tunjukkan Arogansinya

0
BAGIKAN

Cilegon (23/08/2021) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon bersama Forum Komunikasi Tenaga Guru Honorer (FKTGH) mengadakan audiensi di DPRD Kota Cilegon terkait nasib dari guru honorer yang hak-haknya belum terpenuhi pada Senin (23/08/2021).

Adapun beberapa poin tuntutan diantaranya:

1. Permohonan terkait perubahan status untuk dapat di terbitkannya Perda Perwal SK Wali Kota sebagai payung hukum guru honorer yang berstatus Tenaga Kerja Sementara (TKS) untuk menjadi status Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Dimana pembayaran honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dapat dianggarkan melalui APBD Kota Cilegon. SK Wali Kota tersebut dapat digunakan untuk persyaratan guru honorer agar dapat mengikuti seleksi program sertifikasi pusat guna mendapatkan dana tunjangan.

Baca Juga :   Formatur Kepengurusan Organisasi Sayap Partai PBB Provinsi Banten Akan Dikukuhkan

2. Terkait program regulasi pemerintah pusat dalam pengadaan seleksi tes PPPK melalui BKPP kota cilegon harus selektif, sportif dan transparan.

Adapun rapat hearing dihadiri oleh Asda 2 Pemkot Cilegon, Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan DPRD kota Cilegon. Namun, ketika dalam penyampaian pendapat yang disampaikan oleh ketua KAMMI Cilegon, Ediyansyah, tiba-tiba dihentikan dikarenakan dianggap bukan peserta rapat.

Saat dimintai keterangan terkait insiden tersebut, ketua KAMMI Cilegon mengatakan sudah dikomunikasikan oleh pihak FKTGH.

“FKTGH Kota Cilegon mengajak untuk berkolaborasi untuk audiensi di DPRD. Dan kita sudah minta izin ke pak Isro (ketua DPRD Kota Cilegon) untuk audiensi akan dihadiri mahasiswa dari KAMMI. Namun WA saya tidak dibalas,” tutur Ediyansyah selaku ketua KAMMI Cilegon

Baca Juga :   Gelar Rapat Paripurna, DPRD Cilegon Usulkan Pemberhentian Edi - Ati

Saat berjalannya forum audiensi, ketua KAMMI Cilegon minta izin untuk bisa menyampaikan aspirasinya, namun ditanggapi secara sinis karena dianggap bukan peserta rapat. Kemudian terjadilah perdebatan sengit sehingga Ediyansyah dikeluarkan dari ruang rapat.

“Kita mengecam tindakan para anggota dewan karena tidak mau mendengar aspirasi dari mahasiswa padahal aspirasi penting untuk perbaikan nasib guru honorer. Kita akan terus mengkawal masalah ini sampai hak guru honorer ini terpenuhi,” tutup Ediyansyah. (MAS/001)

TINGGALKAN KOMENTAR

two × 5 =