Serang, (24 Mei 2022) – Kondisi Covid-19 di Banten bulan April 2022 mulai menurun dan kasus kematian juga bergerak melandai. Kita harus meyakini bahwa ke depan situasi Covid- 19 akan terus membaik, seiring kegiatan vaksinasi terutama booster yang semakin gencar dilakukan. Tingkat Vaksinasi di Banten sesuai hasil asesmen situasi Covid-19 per 18 Mei 2022 pukul 12.00 WIB untuk vaksinasi I mencapai 93,82%, vaksinasi II sebesar 74,99%, dan vaksinasi III (booster) meningkat menjadi 22,43%.
Meski pandemi Covid-19 mulai mereda, Pemerintah akan tetap mewaspadai dan akan tetap memfokuskan penanganan Covid-19. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga akan selalu mewaspadai eskalasi risiko global yang masih berlanjut akibat konflik geopolitik yang memberikan downside risk terhadap prospek ekonomi di tahun 2022. Akibat langsung dari ketegangan geopolitik adalah meningkatnya harga komoditas global, terutama harga komoditas energi dan pangan. Selanjutnya, peningkatan harga komoditas global tersebut memberi tekanan pada inflasi domestik. Namun begitu, negara terus hadir untuk melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN agar terhindar dari stagnasi, kondisi dimana pertumbuhan ekonomi stagnan, tapi inflasinya tinggi.
Untuk Banten sesuai publikasi BPS, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2022 tercatat 4,97 persen (y-o-y) dan tingkat inflasi masih terkendali. Indikator kesejahteraan masyarakat juga mengalami perbaikan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) periode Februari 2022 menunjukkan penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya meskipun masih di atas nasional dan merupakan TPT tertinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Kesejahteraan petani Banten di bulan April 2022 juga mengalami perbaikan dibanding bulan sebelumnya meskipun indeksnya masih di bawah 100. NTP lebih kecil dari 100 berarti petani mengalami defisit dimana kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya.
Hingga akhir bulan April 2022, APBN sisi Pendapatan Negara mencatat realisasi sebesar Rp27,08 triliun atau 42,09 persen dari target pada APBN 2022. Capaian tersebut lebih tinggi Rp5,06 triliun dari periode yang sama tahun lalu. Tren kinerja positif sisi penerimaan APBN tersebut masih terus berlanjut yang juga tercermin dari pertumbuhannya. Secara nominal, komponen pendapatan yang bersumber dari perpajakan mencapai Rp26,11 triliun dan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp967,4 miliar. Berdasarkan pertumbuhannya, penerimaan perpajakan dan PNBP tumbuh sebesar 22,98 persen (yoy) dan 23,12 persen (yoy). Lebih lanjut, capaian masing-masing komponen pendapatan negara dari perpajakan dan PNBP terhadap target pada APBN 2022 berturut-turut 41,88 persen dan 48,92 persen.
Kinerja penerimaan perpajakan yang bersumber dari penerimaan pajak periode Januari-April 2022 masih tumbuh positif yang ditopang oleh pemulihan ekonomi nasional, dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), serta banyaknya peraturan terkait insentif pajak yang sudah di cabut. Penerimaan pajak per 30 April 2022 mencatat realisasi sebesar Rp22,169 triliun atau mencapai 41,96 persen dari target APBN 2022. Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 23,5 persen secara yoy. Secara nominal, capaian penerimaan pajak di dominasi oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas, serta pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), dimana masing-masing kontribusinya terhadap total penerimaan pajak sebesar 50,56 persen dan 48,96 persen.
PPh 21 mengalami kenaikan positif pada bulan April 2022 yang disebabkan oleh setoran atas THR yang diberikan kepada pegawai pada akhir bulan April 2022. PPh 22 Impor tumbuh tinggi karena perpanjangan insentif pajak di tahun 2022. PPh Badan tumbuh tinggi karena mulai membaiknya kinerja korporasi setelah mengalami tekanan pandemi COVID-19. Selain itu, pertumbuhan juga terjadi karena adanya dinamisasi PPh 25 yang dilakukan sejak triwulan III tahun 2021 serta adanya setoran PPh 29 Badan. Pertumbuhan pada PPh Final tahun 2022 ditopang oleh Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mulai berlaku pada awal tahun 2022. PPN DN dan PPN Impor mengalami kenaikan disebabkan oleh perilaku masyarakat yang memanfaatkan waktu sebelum tarif PPN naik menjadi 11% dan menjelang bulan Ramadhan Penerimaan sektoral secara kumulatif sampai dengan 30 April 2022 mayoritas tumbuh positif., dimana sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah sektor Informasi dan Komunikasi yang tumbuh 85,82%. Sedangkan sektor dengan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak adalah sektor Industri Pengolahan yang mencapai 40,26%.
Penerimaan perpajakan yang bersumber dari kepabeanan dan cukai mencatat realisasi sebesar Rp3,942 triliun atau 41,40 persen dari target APBN 2022. Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut tumbuh 20,19 persen secara yoy. Realisasi tersebut didorong oleh kinerja positif dari seluruh komponen penerimaan. Dari penerimaan bea masuk, tumbuh 18,09 persen didorong oleh kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhanbahan baku / penolong kebutuhan industri Raw Sugar; Dari cukai, tumbuh 26,32 persen dipengaruhi implementasi kebijakan (pelunasan cukai) dan pengawasan di bidang cukai, serta kebijakan relaksasi (pembukaan) daerah tujuan wisata; Kemudian bea keluar, tumbuh signifikan sebesar 330,21 persen dipicu oleh tingginya harga produk kelapa sawit. Secara nominal, capaian penerimaan bea dan cukai didominasi oleh penerimaan bea masuk, kemudian disusul oleh penerimaan cukai, yang dalam hal ini adalah penerimaan atas Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Dimana, masing-masing menaruh kontribusi sebesar 82,13 persen dan 16,48 persen.
Neraca Perdagangan (NP) pada Bulan April 2022 menunjukkan netto USD -2,00 miliar atau melemah 9% dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan netto Neraca Perdagangan Bulan April 2022 disebabkan penurunan eksportasi barang Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Pribadi, Industri Pesawat Terbang dan Perlengkapan Lainnya yang nilainya melebihi penurunan importasi barang, Industri Gula Pasir, Industri Peralatan Komunikasi Lainnya. Dengan begitu, netto Neraca Perdagangan April 2022 melemah jika dibandingkan dengan April 2021 (YoY) karena kenaikan importasi di sektor migas. Peran Ditjen Bea Cukai Banten dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan memberikan fasilitas berupa Insentif Fiskal Impor Alkes, Insentif Fiskal Impor Vaksin, dan Insentif Fiskal Dunia Usaha. Insentif fiskal impor Alkes yang telah diberikan per April 2022 berupa fasilitas Bea Masuk sebesar Rp37,79 miliar, dan fasilitas pajak sebesar Rp83,65 miliar untuk kategori produk Test Kit, Peralatan Medis, Virus Transfer Media, APD, Oksigen, dan alkes lainnya. Kemudian, insentif fiskal impor Vaksin telah diberikan fasilitas Bea Masuk dan fasilitas pajak sebesar Rp177,04 dan Rp569,72. Sedangkan, insentif fiskal dunia usaha diberikan fasilitas sebesar Rp153,71 miliar untuk pembebasan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) dan pengembalian KITE sebesar Rp21,19 miliar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak mencatatkan realisasi nya sebesar Rp967,4 miliar atau sudah mencapai 48,92 persen dari angka yang dianggarkan. Hasil capaian tersebut tidak epas dari kontribusi dari 2 penyumbang utama PNBP, yaitu pendapatan BLU dan PNBP lainnya. Dimana, sampai saat ini BLU masih menyumbangkan persentase yang sangat signifikan terhadap PNBP, yaitu sebesar 71,78 persen. Sedangkan, sisanya merupakan hasil dari PNBP lainnya.
Realisasi kinerja lelang tahun 2022 sampai dengan Bulan April adalah sebagai berikut : untuk Pokok Lelang tercapai sebesar Rp451,05 miliar atau tercapai 32,22% dari target Pokok Lelang sebesar Rp 1.400.000.000.000,-, realisasi PNBP Lelang sebsar Rp17,51 miliar atau sebesar 46,21% dari target sebesar Rp37.900.000.000,-. Untuk penerimaan PNBP dari Pengelolaan Aset tahun 2022 sampai dengan Bulan April adalah sebesar Rp14,11 miliar atau sebesar 69,81% dari target tahun 2022 sebesar Rp 20.216.800.000,-, sedangkan realisasi penerimaan PNBP Pengurusan Piutang Negara sebesar Rp46,14 juta atau 28,08% dari target sebesar Rp 164.319.919,-.
DJKN juga membuat pojok SMV, yang mana merupakan bentuk kolaborasi antara Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (khususnya BUMN yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan DJKN) serta DJKN untuk membentuk sebuah ruang komunikasi antara SMV dengan stakeholder di daerah melalui representasi Kantor Wilayah DJKN. Untuk wilayah Provinsi Banten, pihak yang bertanggung jawab adalah Kanwil DJKN Banten. Terdapat 6 (enam) SMV yang termasuk ke dalamnya, yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), PT Sarana Multigriya Finansial, PT Geo Dipa Energi, dan LPEI. Salah satu rencana kerja Pojok SMV adalah menunjuk SMV Icon yang berperan sebagai Spokesperson/Agen SMV dan akan melakukan kegiatan sosialisasi program-program SMV tersebut kepada Pemerintah Daerah, Perbankkan, Lembaga Pembiayaan serta masyarakat.
Realisasi Belanja Negara TA 2022 sampai dengan 30 April sebesar Rp7,59 triliun atau sekitar 29,55 persen dari yang dianggarkan, lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama TA sebelumnya yang tidak sampai 25,5 persen. Belanja Negara terdiri dari Belanja K/L dan TKDD. Belanja K/L dimanfaatkan terutama untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, dan program kegiatan K/L untuk pengadaan belanja modal, serta penyaluran bansos seperti BLT Dana Desa. Realisasi Belanja K/L sampai dengan April ini tercatat sudah lebih dari Rp2,35 triliun atau sudah terserap 24,86 persen. Dari keempat komponen Belanja K/L (Belanja Pegawai, Barang, Modal, dan Bansos), sampai dengan April ini, Belanja Pegawai masih menjadi belanja terbanyak dengan nominal sebesar Rp1,17 triliun, disusul oleh Belanja Barang dengan Rp848,44 miliar, Belanja Modal Rp328,46 miliar, dan Belanja Bansos dengan Rp6,59 miliar. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik sejalan dengan akselerasi penyaluran bansos untuk penanganan ekstrem dan pelaksanaan berbagai program penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi.
Arahan Menteri Keuangan tentang lima langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2022 pada pimpinan K/L, antara lain : (1) Perbaikan Perencanaan; (2) Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan/Proyek; (3) Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa; (4) Percepatan Penyaluran Dana Bansos dan Banper yang tepat sasaran; dan (5) Peningkatan Monitoring dan Efektivitas Belanja. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik seiring dengan akselerasi penyaluran bansos untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dan pelaksanaan berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Selanjutnya, penyaluran TKDD di Banten sampai dengan akhir April 2022 mencapai Rp5,23 triliun atau sudah terserap 33,02 persen dari yang dialokasikan untuk tahun 2022. Realisasi belanja TKDD ditopang oleh Dana Transfer ke Daerah, yaitu melalui penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Insentif Daerah, dengan DAU menjadi objek salur paling tinggi, yaitu sebesar Rp3,29 triuliun. Sementara itu, penyaluran Dana Desa masih sangat rendah atau sekitar 6,92 persen dari keseluruhan TKDD.
Untuk memberikan ikhtisar, telah disebutkan di atas bahwa realisasi pendapatan yang diperoleh oleh APBN di Provinsi Banten adalah sebesar Rp27,08 triliun. Sementara, belanja yang dikeluarkan adalah sebesar Rp7,59 triliun. Maka, dapat disimpulkan bahwa sampai dengan Bulan April 2022, di APBN Provinsi Banten terdapat surplus anggaran sebesar Rp19,49 triliun.
Kinerja APBD Se-Banten
Realisasi Pendapatan APBD konsolidasian sembilan Pemda se-Banten s.d 30 April 2022 sebesar Rp9,73 triliun, didominasi oleh Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan proporsi 53,82 persen dari Total realisasi Pendapatan Daerah. Proporsi TKDD yang sebesar itu terhadap total realisasi Pendapatan Daerah menunjukkan bahwa Provinsi Banten sudah sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan sektor pendapatannya pada dukungan dana dari pusat. Realisasi Belanja APBD s.d. 30 April 2022 sebesar Rp6,32 triliun didominasi oleh komponen Belanja Operasi dengan proporsi 90,42 persen, serta sisanya berupa Belanja Modal Rp460,56 miliar atau sekitar 7,29 persen, Belanja Tak Terduga Rp51,33 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp93,34 miliar. Kinerja APBD seluruh Pemda di Banten tersebut sampai dengan 30 April 2022 menghasilkan Surplus Anggaran sebesar Rp3,41 Triliun.
Seluruh komponen Kemenkeu di Banten berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan kualitas Belanja Pemerintah dan memperkuat sinergi dengan Pemda untuk mempercepat akselerasi Belanja Daerah dan menggali potensi pendapatan di daerah, serta mendorong optimalisasi penggunaan SILPA TAYL yang mencapai Rp1,18 triliun agar dapat segera dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.