Rokok dan Kemiskinan di Banten

Rokok dan Kemiskinan di Banten

0
BAGIKAN

Oleh: Ahmad Ufuwan
Mahasiswa Magister Manajemen, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
ufuwan@gmail.com

Pada September 2015 lalu 169 negara-negara dunia menyepakati program bersama untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan secara berkelanjutan yang kemudian kita kenal dengan istilah Sustainable Development Goals/ Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs/TPB). SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. merespon kesepakatan ini, pemerintah indonesia melalui Perpres 59/2017 mengamanatkan agar Kementerian PPN /BAPPENAS menyusun Road Map atau Peta Jalan SDGs yang dapat menjadi guiden dalam implementasi program-program nasional dan daerah yang selaras dengan komitmen SDGs di Indonesia.

Salahsatu tujuan dari kesepakatan tersebut adalah komitmen bersama untuk mendorong masyarakat dan negara-negara dunia berperilaku sehat yang tertuang dalam dokumen SDGs nomor 3. Pada tujuan tersebut, salahsatu target yang disepakati adalah melaksanakan kebijakan untuk mendorong aktivitas fisik dan pola pangan yang sehat, mengurangi perilaku tidak sehat seperti penggunaan tembakau sebanyak 30 persen dan penggunaan alkohol yang berbahaya sebanyak 20 persen – (Target 3C). Sepertinya, penulis menduga persoalan tembakau (rokok) menjadi problem serius negara-negara dunia yang mengharuskan mereka memasukan secara gamblang frase “tembakau” kedalam agenda bersama.

Kerusakan Serius dari Merokok

Untuk memahami dampak serius dari konsumsi rokok, sepertinya kita perlu melihat bagaimana World Health Organization (WHO) sebagai organsisasi kesehatan dunia memotret persoalan ini. Dalam laporannya, WHO menyatakan bahwa rokok masih menjadi sebab utama kematian. Di tahun 2018 lalu angka kematian akibat merokok mencapai 30% atau setara dengan 17.3 juta orang. Dan diperkirakan akan terus meningkat hingga tahun 2030 sebanyak 23.3 juta orang. Sedangkan menurut ahli kesehatan, aktivitas merokok meningkatkan resiko penyakit kardiovaskuler yang banyak di idap oleh masyarakat di sejumlah negara berpendapatan rendah. Di Indonesia sendiri, penyakit ini mencapai 80% dan menduduki peringkat tertinggi sebagai penyakit yang mematikan. Melihat hal ini, tidak heran jika negara-negara di dunia bersepakat untuk mengurangi konsumsi tembakau secara global melalui agenda bersama yang tertuang dalam dokumen SDGs 2030.

Selain itu, ada hal yang lebih menghawatirkan penulis dimasa depan. temuan riset terbaru menempatkan indonesia berada pada peringkat ketiga terbesar di dunia dalam hal konsumsi rokok. Dimana 33.8 persen atau 65.7 juta penduduk indonesia adalah perokok. Diantara mereka berada pada rentang usia 10-18 tahun, bahkan menurut data yang dikeluarkan oleh BAPPENAS, jumlah perokok usia remaja ini diperkirakan bisa mencapai 16% dengan skema Business as Usual (BAU), perlu ada kerja keras dan intervensi dari berbagai pihak untuk menekan laju pertumbuhan jumlah perokok di Indonesia khususnya konsumen remaja. Dari data tersebut kita bisa mengatakan bahwa anak yang duduk dibangku kelas 3 SD hingga 3 SMA sudah mulai merokok. Menurut penulis, ini bukan berita yang menggembirakan bagi indonesia dalam mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia di masa depan.

Strategi Perusahaan Agar Bisnis Rokok Tetap Sustain

Pro kontra tentang eksistensi bisnis rokok di Indonesia sendiri sudah cukup lama, industri rokok yang tergolong sebagai komoditas kategori barang konsumsi “tidak normal” seperti halnya alkohol -dimana konsumsi, pemasaran dan peredarannya harus dikendalikan oleh undang-undang, nyatanya dalam praktik pemasaran dan distribusinya lebih longgar dibandingkan alkohol. Penulis menduga bahwa para pelaku bisnis di industri ini menyadari betul keberlangsungan bisnisnya akan sangat bergantung pada regulasi dari pemerintah. Oleh karenanya, sebisa mungkin pemain di bisnis ini harus memutar otak bertransformasi menjadi produk layaknya barang normal lainnya. Dalam upayanya memperkuat “cengkraman” di hati masyarakat, para pemikir dan orang-orang kreatif di industri ini harus membangun citra positif agar secara tidak sadar menempatkan produk ini sebagai produk kategori kebutuhan primer lainnya serta membangun hubungan yang saling bergantung dengan berbagai pihak baik dimulai dari pra produksi hingga pasca konsumsi. Dugaan penulis ini terkonfirmasi dari hasil riset yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS) dimana ditemukan informasi bahwa pengeluaran masyarakat miskin untuk konsumsi rokok lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk konsumsi pangan seperti beras dan sayuran yang notabenenya merupakan kebutuhan primer. Bahkan untuk kasus di Banten sendiri, BPS menemukan bahwa pengeluaran perkapita masyarakat selama sebulan untuk rokok setara dengan pengeluaran 2 kali lipat untuk konsumsi sayuran. Penulis jadi teringat bagaimana dulu beberapa kawan perokok dalam obrolan santai kita di kedai kopi mengatakan, mereka bisa tidak makan sehari tapi tidak bisa untuk berhenti merokok sehari. Pada fase ini, rokok telah menjadi candu dan bertransformasi menggantikan barang primer yang seharusnya menjadi kebutuhan utama mereka.

Baca Juga :   STIE Banten Gelar Bimtek KKM

Upaya Menekan Laju Pertumbuhan Rokok

Upaya untuk menekan laju konsumsi rokok sebenarnya sudah dilakukan juga oleh pemerintah melalui berbagai cara, mulai dari tarif bea cukai dan berbagai aturan yang dapat mempersempit laju gerak pemasaran produk rokok. Nyatanya, upaya tersebut dirasa kurang maksimal. Tingkat konsumsi rokok setiap tahun terus meningkat, dan yang lebih mengkhwatirkan ada indikasi perusahaan rokok secara serius mulai menyasar pasar anak-anak usia 18 tahun kebawah sebagai salahsatu strategi demi keberlanjutan bisnis ini dimasa depan. Hal ini dapat dilihat dari data yang cenderung naik untuk konsumen remaja.

Melihat kondisi ini, menurut penulis pemerintah harus melakukan intervensi serius untuk menekan atau bahkan menghentikan secara total laju pertumbuhan konsumsi rokok untuk remaja. Selain sebagai upaya mewujudkan masyarakat sehat di masa depan sebagaimana yang tertuang dalam tujuan SDGs diatas, juga sebagai upaya investasi SDM berkualitas dan upaya mengurangi kemiskinan. Masyarakat yang sehat dan terdidik akan melahirkan negara yang kuat dan sejahtera. Untuk di banten sendiri, penulis berpendapat agar program upaya menekan laju pertumbuhan rokok ini perlu dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.

Kemiskinan di Banten

Penduduk Banten tahun 2020 berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 (September) mencapai 11.904.562 jiwa yang terdiri atas 6.070.271 jiwa penduduk laki-laki dan 5.834.291 jiwa penduduk perempuan. Jumlah penduduk miskin tahun 2020 terjadi kenaikan lebih dari 200 ribuan orang dari tahun sebelumnya menjadi 857.640. Menarik ketika kita melihat fenomena kemiskinan di banten dari sisi rata-rata pengeluaran perkapita untuk belanja makanan. Laporan BPS tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa masyarakat Banten secara perkapita lebih banyak menghabiskan uangnya untuk belanja rokok dibandingkan belanja bahan pangan sehat lainnya seperti daging, sayur, ikan, buah-buahan, dll. Belanja rokok berada pada urutan kedua terbesar dibawah belanja kebutuhan makanan dan minuman jadi. Pada riset Susenas sebelumnya, konsumsi rokok masyarakat miskin lebih besar daripada konsumsi bahan pangan. Walaupun laporan riset kali ini tidak menuliskan secara langsung tingkat konsumsi rokok masyarakat miskin, penulis berkeyakinan hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan iset sebelumnya dan bisa lebih besar dari data perkapita yang tersaji diatas. Apa yang dapat kita pelajari dari informasi ini? Dan apa yang bisa kita bayangkan untuk kualitas SDM Banten di masa depan melihat data ini jika pemerintah tidak serius memberikan intervensi yang tepat?

Baca Juga :   Pendidikan di Banten Memprihatinkan

Rekomendasi Program

Ada 2 pendekatan yang coba penulis sampaikan dalam kesempatan ini, yaitu pendekatan struktural dan pendekatan kultural. Pendekatan struktural di inisiasi dan dilakukan oleh pemerintah dengan garis koordinasi vertikal top-down, sedangkan pendekatan kultural mempertimbangkan sosial budaya masyarakat yang sifatnya horizontal.

a. Pendekatan Kultural, Keteladanan Ulama dan Umaro

Di Banten sendiri kita dikenal sebagai tempatnya para santri, ulama dan jawara. Maka melibatkan mereka sebagai duta anti rokok adalah salah satu cara terbaik yang dapat kita lakukan untuk memberikan pengaruh baik kepada masyarakat (bukan sebaliknya). oleh karenanya, para santri, ulama dan jawara di banten yang terlanjur mengkonsumsi rokok, diharapkan untuk mulai mengurangi dan menahan diri dari mengkonsumsi
rokok demi terwujudnya generasi masa depan yang sehat sesuai dengan target-target SDGs yang telah disepakati bersama baik oleh negara-negara di dunia maupun pemerintah indonesia itu sendiri. Ulama dan para kepala daerah diharapkan ikut bersuara menolak konsumsi rokok di kalangan remaja.

b. Pendekatan Struktural, Keberanian Pemerintah Daerah

Sedangkan pendekaan struktural merupakan intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menekan laju pertumbuhan konsumsi rokok, berikut beberapa saran yang coba penulis berikan:

1. Menerapkan Hari Tanpa Merokok, sehari diawal bulan; katakanlah setiap tanggal 1 setiap bulannya masyarakat Banten dianjurkan untuk tidak merokok dan atau tidak menjual rokok.

2. Membuat aturan agar Pegawai Negeri Sipil tidak merokok di lingkungan kantor dan jam kerja.

3. Membuat aturan hingga jenjang SMA sederajat agar siswa dan tenaga pendidik serta yang terlibat dalam institusi pendidikan untuk tidak merokok di jam belajar dan di lingkungan sekolah.

4. Memasukan kampanye anti rokok ke dalam program SDGs Desa.

5. Membuat Satuan Tugas (satgas) Rokok yang fokus bekerja membuat, mengatur, mengevaluasi dan menangani segala jenis laporan yang berkaitan dengan pelanggaran aturan terkait rokok. Disarankan satgas rokok ini bekerja base on digital platform.

Lima intervensi yang dilakukan oleh pemerintah diatas diharapkan akan mampu menekan laju pertumbuhan konsumsi rokok di daerah banten seperti apa yang menjadi target SDGs pemerintah pusat dalam menekan konsumsi tembakau nasional. Menyiapkan Sumber Daya Manusia berkualitas untuk masa depan adalah tanggung jawab kita bersama, oleh karenanya mari kita bersama pula tidak membiarkan upaya apapun untuk memperlemah kualitas SDM bangsa masa depan dengan menanggalkan rokok dari saku kita hari ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

14 − 4 =