PJ Bupati Komarudin, Pemkab Tangerang akan Tingkatkan Fasilitas Hak Lindung Anak

PJ Bupati Komarudin, Pemkab Tangerang akan Tingkatkan Fasilitas Hak Lindung Anak

0
BAGIKAN
BANTENINFO.COM (Surabaya) – Program Pemkab Tangerang dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak membuahkan hasil. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyematkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya. Penghargaan ini naik satu level dibanding tahun lalu, yang mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA Prof. Yohana Susana Yembise dan diterima langsung Penjabat Bupati Tangerang Dr. Komarudin, M.AP di Dyandra Convention Center, Kota Surabaya, Senin (23/7/2108) lalu.
Penjabat Bupati Tangerang Dr. Komarudin, M.AP mengatakan, dari tahun ke tahun Pemkab Tangerang terus meningkatkan sarana dan prasarana, khususnya untuk pemenuhan hak anak.
“Kita terus berupaya memperbanyak ruang terbuka hijau yang ramah terhadap anak, penyediaan sarana bermain yang mendidik, serta menambah fasilitas penunjang untuk ibu dan anak di kecamatan, desa dan kelurahan, juga penambahan sarana pendidikan,” ujarnya seusai menerima penghargaan.
Ke depan, lanjut Komarudin, Pemkab berkomitmen membangun taman-taman yang layak anak. Termasuk di gedung-gedung untuk pelayanan publik semuanya diwajibkan untuk menyediakan alat permainan anak, dan ruang untuk ibu menyusui.
“Bahkan, terobosan berikutnya, Pemkab akan bangun tempat penitipan anak di kawasan pemerintahan,” tandas Komar.
Menurut Komarudin, prestasi tersebut tidak didapat secara cuma-cuma, karena akan tetapi telah melalui beberapa penilaian.
“Ada beberapa variabel seperti soal infrastruktur, kelembagaan yang dianggap berpihak pada anak. Kabupaten Tangerang sendiri merupakan salah satu dari 51 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori Madya dari empat kategori yakni Utama, Nindya, Madya dan Pratama,” sambungnya.
Meski begitu, Komarudin mengaku belum puas dengan penghargaan yang diraih saat ini. Hal itu karena masih banyak ditemukannya kejadian ataupun peristiwa yang melibatkan anak.
“Faktanya banyak kejadian belum berpihak pada anak. Maka, saya berharap tidak hanya pemerintah, namun seluruh stakeholder hingga orang tua harus berperan guna mencegah hal tersebut,” jelas Komar.
Bahkan, ke depan, pihaknya akan membuat regulasi, khususnya yang berhubungan dengan penggunaan internet oleh anak. Karena, hal itu ancaman yang paling nyata terhadap anak, khususnya penggunaan gadget untuk bermain game online.
“Kalau tidak kita antisipasi akan banyak korban. Anak bisa stres, nggak makan, nggak minum selama berhari-hari karena main game terus. Maka dari itu, kebijakan ini akan akan kita rumuskan dengan kerjasama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Keberhasilan di KLA 2018 ini tak lepas dari solidnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah. Tugas pokoknya memang ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.
“Berkat koordinasi yang baik lintas OPD, semua bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Peran PKK mulai tingkat, desa, kecamatan hingga kabupaten, cukup besar dalam menyukseskan program perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
”Urusan perempuan dan anak, tak bisa dilakukan satu dinas. Makanya, kita libatkan semua OPD, PKK hingga kader desa,” tutup Komarudin.
Seperti diketahui, ada 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang wajib dipenuhi Kabupaten/Kota untuk bisa meraih penghargaan.
Kesemuanya itu dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak, yaitu: Hak sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar, Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang, serta Kegiatan Budaya Perlindungan Khusus. (Awd/TE)
Baca Juga :   PJ Komarudin, ajak Pihak BSD Kerjasama Tanam Rambutan Parakan

TINGGALKAN KOMENTAR