Peringatan Hari Santri 2021, Kemenag Kota Serang Gelar Perlombaan

Peringatan Hari Santri 2021, Kemenag Kota Serang Gelar Perlombaan

0
BAGIKAN

Serang (25/10/2021) – Puncak rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional tahun 2021 di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Serang, Senin (25/10/2021) menggelar final perlombaan tingkat TPQ, SD serta SMA/SMK/Ponpes yang berlangsung di halaman dan aula gedung kantor Kementerian Agama Kota Serang.

Sesuai dengan tema yang diusung “Santri Siaga Jiwa Raga”, dalam pembukaan final perlombaan peringatan Hari Santri Nasional, H. Lukmanul Hakim selaku Kepala Kantor berpesan agar santri lndonesia selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Acara yang dihadiri oleh H. Ali Ridho, Anggota DPD RI Dapil Banten, Asda III Kota Serang, H. Imam Rana serta H. Encep Syafrudin, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Banten, melombakan beberapa cabang diantaranya, MQK Tingkat ponpes, MTQ dan Pidato tingkat SMA/MAN, Murotal tingkat TPQ, Pildacil Tingkat SD/MI.

Baca Juga :   Polres Pandeglang Berhasil Diringkus HA (24) Simpan Ganja di Panimbang

Final perlombaan Peringatan Hari Santri Nasional ini setiap perlombaan untuk kategori pria dan wanita akan merebutkan juara 1, 2 dan 3 dalam setiap lomba.

“Kami selalu mendorong agar santri bisa lebih maju, dengan kegiatan lomba ini diharapkan santri dan tunas bangsa di wilayah Kota Serang dapat termotivasi untuk berkarya serta berkreasi lebih baik lagi, sehingga tercipta santri yang dapat membangun negeri,” terang H. Wasit Aulawi sebagai Kasi Pendidikan keagamaan Islam Kankemenag Kota Serang.

Sementara itu di tempat yang sama H. Ali Ridho mengatakan, “kami mendukung kegiatan kegiatan yang memberikan manfaat untuk santri dan pondok pesantren, kami berupaya kedepan ada program yg dapat di sinkronkan dengan pondok pesantren khususnya di wilayah Kota Serang”.

Baca Juga :   HMI Cab. Serang Menuntut Pj Gubernur, PT BGD dan Bank Banten Lakukan Pelanggaran Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

one × one =