PERADI Siap Bentuk DPC Di Kabupaten Lebak

PERADI Siap Bentuk DPC Di Kabupaten Lebak

0
BAGIKAN

Banteninfo.com, (Serang) – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Ke-3, kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Sari Banten. Minggu, (8/4/2018).

Kegiatan PKPA ini digelar oleh PERADI DPC serang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang diikuti lebih dari 50 orang peserta.

Turut hadir pada kegiatan pelatihan PKPA angkatan ke-3 tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Dr. H. Fauzi Yusuf Hasibuan, S.H.,M.H.
Disela-sela acara tersebut Ketua Umum DPN PERADI memanggil para advokat senior di Banten untuk berdiskusi, salah satunya adalah Advokat muda asal Kabupaten Lebak Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.Si., C.L.A., C.P.L., C.P.C.L.E.
Dr. Fauzi memerintahkan Acep bersama timnya untuk segera membentuk Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lebak.
Dr. Fauzi dalam diskusinya menekankan bahwa adanya PERADI harus terasa kehadirannya ditengah masyarakat, dan bisa bersinergi dengan penegak hukum yang lain.
“Eksistensi advokat harus dirasakan oleh semua kalangan sampai kepada masyarakat bawah, oleh karena itu Kabupaten Lebak yang saat ini terus berkembang pesat dalam berbagai hal sudah seharusnya untuk membentuk kepengurusan PERADI DPC Kabupaten Lebak agar bisa bersinergi dengan Institusi Penegak Hukum lainnya dan dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.ā€¯Paparnya
Hal senada disampaikan Ketua PERADI DPC Serang, Mufti Rahman, S.H., M.H. dalam keterangan terpisah, Mufti menyatakan bahwa “PERADI DPC Serang akan segera mengirimkan rekomendasi pembentukan PERADI DPC Kabupaten Lebak kepada DPN PERADI”.Tandanya (Awd)
Baca Juga :   STIE Banten Gelar Bimtek KKM

TINGGALKAN KOMENTAR