Pattiro Banten: Pemkab Serang Gagal Penuhi Target Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas

Pattiro Banten: Pemkab Serang Gagal Penuhi Target Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas

0
BAGIKAN

 

Serang, (25/01/2019). Pemerintah Kabupaten Serang di era kepemimpinan Tatu Chasanah telah gagal memenuhi target jumlah pembangunan dan rehab ruang kelas selama 3 tahun terakhir.

Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Pattiro Banten di kantornya, Komplek Depag blok G no.1, Cipocok Jaya, Kota Serang. Kamis, (24/01/2019) siang.

Pattiro menjelaskan berdasarkan capaian kinerja Kabupaten Serang, jumlah pembangunan dan rehab ruang kelas yang dialokasikan tahun 2016 sebesar 160 ruang kelas, namun yang mampu direalisasikan hanya 51% atau 81 ruang kelas.

Demikian juga tahun 2017 yang dialokasikan sebesar 284 ruang kelas, ternyata hanya mampu terealisasi sebesar 76% atau 217 ruang kelas.

Dari capaian kinerja tersebut meski ada penurunan dari tahun 2016 ke tahun berikutnya namun rata-rata tidak terealisasi yang tidak direalisasi berada di angka 40% dari alokasi.

Baca Juga :   Mahasiswa, Buruh dan Pendamping Hukum Geruduk Kantor DPRD Kota Serang

“Jika tahun 2018 mengalokasikan jumlah ruang kelas sebesar 326 yang akan dibangun dan di rehab dengan anggaran yang terus menyusut sebesar Rp. 29.429.191.700. maka gagal lelang akan semakin besar atau kualitas bangunan akan semakin buruk,” ungkap Bahrul Alam, peneliti Pattiro Banten.

Alam juga mengutarakan bahwa hasil studi Pattiro Banten juga mengemukakan terkait permasalahan tata kelola pembangunan pendidikan dasar.

“Permasalahan tata kelola pembangunan pendidikan dasar yaitu pendataan dan pengusulan yang tidak akurat, keterlambatan pengadaan dan pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan lelang, ketidaksesuaian pelaksanaan dan pengawasan yang lemah, pelaporan dan serah terima tidak sesuai prosedur, dan alur pengadaan barang dan jasa yang lambat,” ujarnya.

Baca Juga :   Prihatin Terhadap Sungai Di Kota Serang, Komunitas Hikers Kece Lakukan Aksi Nyata

 

Wartawan : Mahdi dan Lutfi / Editor : Fitra Nugraha

TINGGALKAN KOMENTAR