Marketplace Pemerintah untuk UMKM, Why Not !!!

Marketplace Pemerintah untuk UMKM, Why Not !!!

0
BAGIKAN

Oleh : M. Gunadi SST, Ak., MBA (Kasi MSKI KPPN Jakarta III)

Bangsa Indonesia sedang dalam pemulihan di segala bidang akibat Pandemi Covid 19, baik dibidang kesehatan, pendidikan, investasi dan ekonomi. Salah satu tantangan dibidang ekonomi setelah masa pandemi covid 19 adalah membangkitkan ekonomi Usaha Menengah, Kecil , dan Mikro. Pada masa Pandemi Covid 19 sektor UMKM terdampak langsung krisis,

Bapak Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 16 Agustus 2022 menyampaikan agar UMKM dibantu dan didorong untuk bangkit perekonomiannya, salah satu nya dengan digitalisasi ekonomi dimana para UMKM didorong untuk masuk ke ekosistem marketplace.

Dengan masuk market place diharapkan UMKM terangkat semakin luas pasarnya, semakin efisien sistem distribusinya sehingga omset UMKM meningkat.

Terobosan Digital Payment – Marketplace Pemerintah

Masyarakat telah terbiasa melakukan transaksi menggunakan marketplace. UMKM yang terlibat marketplace cukup besar. Bapak Presiden mengharapkan sebesar 30 juta UMKM akan masuk ekosistem digital pada tahun 2024.

Transaksi marketplace merupkan kegiatan bisnis antara masyarkat sebagai konsumen dengan penyedia barang (cosumer to bisnis).

Tidak mau tertinggal dengan sektor privat, pemerintah juga membuat dan mengembangkan marketplace pamerintah bagi satuan kerja pengguna APBN untuk turut mendorong kebangkitan ekonomi UMKM melalui marketplace, dengan berbelanja pada UMKM menggunakan dana APBN.

Baca Juga :   Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Serang

Marketplace pemerintah merupakan platform perantara jual beli via online yang dimiliki pemerintah yang didukung oleh Bank BRI , Bank Mandiri, dan Bank BNI untuk pembelanjaan Uang Persediaan Satuan Kerja menggunakan Cash Management System Virtual Account (CMS VA)  atau Kartu Kredit Pemerinta (KKP). Jadi platform marketplace pemerintah ini seluruh pembayarannya melalui digital tanpa adanya transaksi kas tunai (digital payment – cashless) yaitu penggunaan virtual account atau kartu kredit pemeintah.

Beberapa perbedaan antara marketplace popular selama ini dengan marketplace pemerintah adalah sifat transaksi merupakan Government to Business (G2B), Pembayaran dilakukan setelah barang diterima (UU Perbendaharaan Negara psl 21 ayat 1), Perhitungan dan pembayaran pajak difasilitasi, Pemisahan wewenang (check and balance) sesuai UU dan Cashless, hanya menggunakan Kartu Kredit Pemerintah atau CMS VA, Tidak ada rekening penampungan sehingga uang dari satker langsung masuk ke rekening vendor.

Progres Digipay Marketplace Pemerintah

Digipay marketplace pemerintah baru diujicobakan diakhir tahun 2019 pada saat terjadi pandemi covid 19 dengan keluarnya Peraturan dirjen Perbendaharaan Nomor Per-20/PB/2019 pada November 2019 tentang ujicoba penggunaan uang persediaan dalam system marketplace pada satuan kerja pengguna APBN. Pada tahun 2020 dan 2021 mulai diperkenalkan ke satuan kerja, dan disosialisasikan di tahun 2022 ini.

Sampai dengan September tahun 2022, digipay marketplace pemerintah ini telah dipergunakan 8.115 satker dari 81 Kementerian Negara / Lembaga, 2.987 Vendor/UMKM, 20.613 transaksi, sejumlah Rp44,97 Miliar tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Kedepannya digital payment marketplace pemerintah ini akan semakin dikembangkan dan disempurnakan.

Baca Juga :   Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten September 2022

Hal ini membuktikan bahwa terobosan pemerintah meningkatkan peran APBN dalam mendorong UMKM melalui marketplace mulai ada hasilnya. Pelan tapi pasti peran Belanja APBN dalam digital marketplace pemerintah akan semakin besar.

Percepatan Pelaksanaan Digipay Marketplace Pemerintah

Untuk percepatan digital payment marketplace beberapa hal yang perlu ditingkatkan antara lain penguatan peraturan agar satuan kerja belanja uang persediaanya melalui marketplace pemerintah, mengubah mindset pimpinan dan pengelola keuangan satuan kerja pengguna APBN untuk membelanjakan uang APBN melalui marketplace, pemerintah melakukan sosialisasi terus menerus dan penyempurnaan aplikasi marketplace pemerintah agar lebih efisien dan mudah penggunaannya, serta meningkatkan jumlah jumlah vendor UMKM.

Tema peringatan hari kemedekaan RI ke 77 tahun 2022 ini adalah Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat. Demikian pula diharapkan UMKM akan pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat setelah diterpa pandemi covid 19.

Dengan lebih banyak UMKM terlibat dalam marketplace akan mendorong lebih cepat kebangkitan UMKM. Demikian pula dengan adanya digital marketplace pemerintah, peran APBN mendorong kebangkitan UMKM dapat terlihat nyata.

TINGGALKAN KOMENTAR

fourteen + fifteen =