LBH Transportasi Menyambut Baik Penghapusan Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat

LBH Transportasi Menyambut Baik Penghapusan Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat

0
BAGIKAN

Jakarta (1/11/2021) – LBH Transportasi menyambut baik keputusan pemerintah yang menghapus tes PCR untuk penumpang transportasi udara. Hal ini tentu menjadi kabar gembira, karena meringankan beban biaya konsumen penerbangan dan tidak merepotkan calon penumpang.

LBH Transportasi juga mengapresiasi pemerintah yang responsif atas keluhan dan keberatan masyarakat termasuk konsumen transportasi udara.

Sebagaimana terpantau dalam tempo.com, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada hari ini Senin, (1/11/2021) yang menyatakan, “untuk perjalanan akan ada perubahan, untuk Jawa dan bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR”.

Namun, keputusan ini hemat kami akan mebingungkan calon penumpang pesawat karena:

1. Tidak jelas kapan mulai berlakunya naik pesawat tanpa PCR;
2. Sementara ketentuan yang berlaku di transportasi udara berdasarkan Keputusan Kementrian Perhubungan sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri, dan sampai saat ini belum dicabut.
3. Maka LBH Transportasi berharap Keputusan Pemerintah sebagaimana disampaikan Menko Muhadjir Effendy segera ditindaklanjuti dengan Keputusan Menhub tentang tidak diwajibkannya tes PCR untuk naik pesawat.
4. Hal ini akan memberikan kejelasan sekaligus kabar gembira bagi calon penumpang pesawat, dan tidak sekedar PHP (pemberi harapan palsu). (MAS/001)

Baca Juga :   Kasus COVID-19 Meningkat, IWH Salurkan Bantuan Kepada Nakes

TINGGALKAN KOMENTAR

seven + 4 =