KPP Pratama Serang Barat Gelar Bimtek Pelaporan SPT Masa Bagi Instansi...

KPP Pratama Serang Barat Gelar Bimtek Pelaporan SPT Masa Bagi Instansi Pemerintah

0
BAGIKAN

Serang (27/07/2022) – Kementerian Keuangan melalui KPP Pratama Serang Barat melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan Pelapran SPT Masa bagi instansi pemerintah menggunakan e-Bupot. Kegiatan ini di selenggarakan di Aula lantai 3 KPP pratama Serang barat dimulai dari tanggal 19 s.d 29 Juli 2022. Dihadiri oleh para bendahara instansi pemerintah.

Kegiatan Bimtek ini digelar dalam rangka memberikan edukasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan instansi pemerintah.

Dalam sambutannya Kepala Seksi Pelayanan KPP Serang Barat Tyas Rudatiningsih mengatakan bahwa bendahara pemerintah wajib melaporkan SPT masa secara berkala.

Bimtek ini diisi dengan penyampaian materi dan praktik mengenai langkah – langkah pelaporan menggunakan e-Bupot oleh Slamet Riyanto sebagai fungsional penyuluh pajak.

Baca Juga :   Jelang HUT Polwan Ke 72, Polwan Polres Pandeglang Baksos di Kampung Keroncong

“Sistem saat ini untuk pelaporan pajak menggunakan e-bupot. Pemanfaatan teknologi dengan e-bupot dapat mempermudah urusan perpajakan.” Jelas slamet riyanto

“Sebelumnya pelaporan SPT Masa dilakukan secara manual, namun dengan hadirnya e-Bupot lebih memudahkan karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tidak perlu untuk datang ke kantor pajak.” Terang Slamet Riyanto

Dalam kegiatan ini para peserta Bimtek dibimbing secara langsung dari mulai persiapan pengumpulan dokumen sumber yang akan di input sampai dengan melakukan ‘klik’ laporan SPT.

Satuan Kerja binaan KPP pratama serang barat berjumlah lebih dari 200 satker, agar lebih efektif dan efisien dalam penyampaian materi, undangan yang diminta hadir mengikuti kegiatan bimtek ini di bagi menjadi 9 hari kerja, di mulai dari tanggal 19 Juli sampai dengan tanggal 29 Juli 2022

Baca Juga :   UNBAJA dan KPU Banten Ajak Mahasiswa Gunakan Hak Suaranya

“harapan kami setelah kegiatan ini satuan kerja di bawah binaan KPP Pratama Serang Barat dapat tertib dalam melaksanakan laporan pajak”. tutup Slamet Riyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

5 + two =