Serang – Ketua Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia Korwil.Banten Fakhrur Khafidzi menyesalkan tindakan anarkisme dengan merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), rabu malam 22/12/2021. Hal ini tak terlepas dari tuntutan buruh yang ingin menaikan UMK 2022.
“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh” ujar Fakhrur Khafidzi yang akrab disapa Hafidz kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Hafidz meminta agar Polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.
“Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah” tegas Hafidz.
Jika memang tujuan buruh adalah untuk menuntut Gubernur merevisi Upah Minimum Kota/Kabupaten( UMK) sangat salah kaprah jika buruh melakukan hal yang tidak terpuji seperti kemarin, karena kita semua mengetahui bagaimana sosok WH selaku Gubernur Banten beliau tidak akan takut atau gentar jika dengan cara yang kasar seperti itu.
Bahkan soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Gubernur mengatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.
“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan” ujar Gubernur WH dalam siaran persnya. (W)