Berkurangnya Pesanan Produksi, 3.000 Karyawan PT Nikomas terancam di-PHK

Berkurangnya Pesanan Produksi, 3.000 Karyawan PT Nikomas terancam di-PHK

0
BAGIKAN

Banteninfo.com (SERANG) – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan menimpa karyawan PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Setidaknya, ada 3.000 buruh PT Nikomas yang terancam PHK massal dalam waktu dekat ini.

Pemicu PHK lantaran kurangnya orderan produksi perusahaan yang diiringi dengan kelebihan karyawan. Meski demikian, pihak Nikomas masih mencari solusi untuk mengatasi PHK massal ini.

Humas PT Nikomas Gemilang Supandi Yusuf mengatakan, pihaknya saat ini mempekerjakan 56.000 karyawan. Pada 2017, pabrik sepatu ini mengalami kelebihan karyawan sebanyak 4.500 orang. “Sebanyak 1.500 karyawan sudah kami kurangi (PHK-red) pada akhir 2017. Sekarang tinggal 3.000 karyawan yang menunggu,” katanya saat ditemui di Kota Serang, Jumat (23/3/2018).

562507_649854235031241_339331475_n

Yusuf mengatakan, 3.000 karyawan itu statusnya saat ini sedang menunggu PHK. Hal itu lantaran berkurangnya orderan produksi perusahaan yang mengharuskan mengurangi jumlah tenaga kerja. “Kalau pekerjaannya berkurang, tenaga kerjanya juga berkurang. Dulu, jumlah tenaga kerja kita sampai 80.000 orang,” ujarnya.

Baca Juga :   KAMMI Serang Blokade Jalan Menolak Kenaikan Harga BBM

Meski demikian, perusahaan padat karya terbesar di Provinsi Banten ini sedang berupaya mempertahankan karyawannya itu. Manajemen perusahaan sedang berupaya untuk menarik order dari merk sepatu New Balance (NB). “Kalau tidak berhasil, terpaksa tenaga kerja harus dikurangi. Kita juga kasihan mereka (karyawan-red) punya keluarga yang butuh dinafkahi,” ucapnya.

Dikatakan Yusuf, seluruh tenaga kerja di perusahaannya berstatus sebagai karyawan tetap. Oleh karena itu, saat memutus kerja pihaknya akan memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Kita tidak ada karyawan kontrak. Hak-hak yang akan kita berikan di antaranya pesangon, penghargaan, perumahan, disesuaikan dengan lama kerja,” terangnya.

Yusuf memastikan rencana pengurangan karyawan ini bukan karena kenaikan upah minimum kabupaten (UMK). “Hanya soal order yang berkurang saja. UMK pasti berpengaruh pada perusahaan, terutama pada biaya produksi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pasca Banjir, KAMMI Serang Salurkan Sembako dan Alat Kebersihan Pada Guru Ngaji

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan jika rencana PHK itu benar-benar terjadi di PT Nikomas. “Sebanyak 3.000 karyawan akan di-PHK ini benar-benar luar biasa,” katanya.

Kendati demikian, Pandji mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana PHK di Nikomas itu. Pandji berjanji akan langsung berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk mempelajari persoalan tersebut. “Saya belum dapat laporan dari Disnaker (menyebut Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi-red). Pasti akan kami panggil pihak perusahaannya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Disnakertrans Kabupaten Serang hingga tadi malam belum dapat dikonfirmasi. Saat Radar Banten mencoba menghubungi Kepala Disnakertrans R Setiawan, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Diana Utami, dan Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri Tubagus Ana Supriyatna, ketiganya tidak menjawab panggilan telepon seluler.  (awd/*)

TINGGALKAN KOMENTAR